3. Sejarah Sekolah

Sejarah SMKN 11 Garut

SMK NEGERI 11 GARUT

SMK NEGERI 11 GARUT

SMKN 11 Garut..., Mantap (Mandiri, Terampil, Profesional) 

Struktur Kurikulum TAV KTSP

Rabu, 24 Januari 2024 07:22

Warga Digital

Pengertian Warga Digital

  • Kewargaan Digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Atau juga dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab atas penggunaan teknologi.  
  • Warga digital adalah orang yang sadar akan hal baik dan yang buruk, menunjukan kecerdasan perilaku teknologi, dan bisa membuat pilihan yang tepat saat menggunakan teknologi. Memanfaatkan TI untuk membentuk suatu komunitas, pekerjaan, dan berekreasi.  
  • Warganet juga umum disebut sebagai warga siber atau cybercitizen, yang memiliki pengartian yang sama. Istilah tersebut banyak dipakai pada pertengahan 1990an sebagai cara untuk menyebut orang-orang yang mendiami geografi baru dari Internet Wikipedia. 

    

Komponen Kewarganegaraan Digital  

  1. Akses Digital  
  2. Perdagangan Digital  
  3. Komunikasi Digital  
  4. Literatur Digital  
  5. Etika Digital  
  6. Hukum Digital  
  7. Hak dan Kewajiban Digital  
  8. Kesehatan Digital 
  9. Keamanan Digital 

  

Kewarganegaraan digital memiliki 9 komponen utama, yaitu : 

 

1. Akses Digital  

Akses digital merupakan salah satu komponen yang paling mendasar untuk menjadi warga digital. Namun karena beberapa faktor, seperti: status sosial ekonomi, domisili, cacat tubuh, atau lainnya, beberapa individu mungkin tidak memiliki akses digital. Akses digital yang termudah sering didapatkan di sekolah yang menawarkan komputer dengan internetnya untuk mempermudah siswa dalam mengakses informasi, sekaligus meminimalisir kesenjangan digital akibat beberapa faktor tersebut.   

    

2. Perdagangan Digital  

Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan perdagangan saat ini sebagian besar dilakukan secara online. Tentu saja sebagai warga digital, kita diharapkan bertindak bijak dan hati-hati, misalnya saja dalam hal penggunaan kartu kredit secara online. Kegiatan perdagangan digital telah membuat segalanya jadi lebih mudah, namun ada pula dampak negatifnya. Download ilegal, perjudian, transaksi narkoba, pornografi, dan lainnya rentan terjadi pula melalui kegiatan perdagangan digital.  

  

3. Komunikasi Digital  

Komunikasi digital dilakukan secara tertulis melalui jejaring sosial maupun email. Hal ini tentu saja membutuhkan kemampuan komunikasi yang baik dan sesuai dengan etika.  

  

4. Literatur Digital  

Hal ini memberi pemahaman tentang bagaimana menggunakan berbagai perangkat digital. Misalnya, bagaimana cara mencari informasi di mesin pencari dengan benar atau bagaimana cara menggunakan berbagai log online. Biasanya banyak lembaga pendidikan akan membantu tiap individu untuk memahami hal ini.   

   

5. Etika Digital  

Sebagaimana dibahas dalam komponen ke-3, etika digital adalah suatu harapan agar berbagai media teknologi informasi di internet mengkomunikasikan sesuatu sesuai dengan etika. Tak jarang beberapa media tertentu menuntut perilaku dan penggunaan bahasa yang lebih tepat dan sesuai.  

  

6. Hukum Digital  

Tak bisa dipungkiri bahwa kegiatan perdagangan digital telah menghadirkan fenomena pembajakan, download ilegal, penyalahgunaan kartu kredit, pencurian identitas, penyebaran virus, mengirim spam, cyber bully, atau tindakan negatif lainnya. Oleh karena itu diaturlah hukum digital untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut meski tidak bisa sepenuhnya dihilangkan 100%.  

  

7. Hak dan Kewajiban Digital  

Hak dan kewajiban digital merupakan seperangkat hak warga negara digital seperti memiliki privasi, berkomunikasi dengan penuh etika, dan sebagainya.  

  

8. Kesehatan Digital  

Seorang warga digital harus menyadari akibat stres fisik seperti ketegangan mata, sakit kepala, dan lainnya yang mungkin terjadi akibat penggunaan internet yang berlebihan. Mereka harus sadar untuk tidak tergantung bahkan kecanduan pada internet karena hal itu bisa mengganggu kesehatan mereka.  

  

9. Keamanan Digital  

Hal ini berarti bahwa seorang warga digital harus mengambil langkah-langkah protektif dengan berlatih menggunakan password yang sulit, perlindungan virus, back-up data, dan lain sebagainya.  

  

  

  

  

- - - - -

Sumber :  internet  




x

Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) / Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT)  

 

Teknik Komputer Jaringan (TKJ) merupakan sebuah kejuruan yang mempelajari tentang cara merakit komputer, mengenal dan mempelajari komponen hardware apa saja yang ada di dalam komputer, merakit komputer serta fokus mempelajari jaringan dasar. Tidak hanya itu selama tiga tahun belajar di TKJ anda akan belajar sistem kerja jaringan dan pemograman web serta meng-administrasi komputer jaringan.

Teknik Komputer Jaringan atau yang biasa disingkat TKJ adalah jurusan di SMK yang mempelajari tentang cara merakit komputer, jaringan dasar, dan komponen hardware yang ada di dalam komputer. Selain itu, sebagai siswa jurusan TKJ, kamu juga akan belajar cara menginstal operating system (OS), menangani masalah yang berkaitan dengan personal computer (PC), membuat jaringan Local Area Network (LAN), merancang website, dan masih banyak lagi.

Peluang kerja jurusan TKJ sangat banyak, karena banyak perusahaan yang mencari dan ingin menampung karyawan - karyawan yang memiliki kelebihan di bidang teknologi seperti TKJ, kompetensi TKJ yang dicari yaitu seseorang yang mengerti komputer dan jaringan.

Kompetensi Keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) – Teknik Otomotif (TO)  

Kompetensi Keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor menyiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang pekerjaan yang dikelola oleh badan, instansi atau perusahaan baik perseroan maupun pribadi (wirausaha). Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) adalah salah satu cabang ilmu teknik mesin yang mempelajari tentang bagaimana merancang, membuat dan mengembangkan alat-alat transportasi darat yang menggunakan mesin, terutama sepeda motor. 

 

Tujuan Kompetensi Keahlian TBSM :
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan Otomotif secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
 

Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor adalah :

a) Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik
b) Terciptanya budaya dan sikap berbudi luhur untuk mendukung profesionalisme peserta didik.
c) Terlaksananya proses pendidikan dan pelatihan yang kondusif sehingga terbentuk lulusan yang terampil dan profesional.
d) Terbangunnya kerjasama program studi mesin otomotif dengan dunia kerja dan industri dalam peninjauan kurikulum, penempatan magang / kerja praktek dan dalam penyerapan lulusan.
e) Membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam hal berikut:

– Pemeliharaan dan Perbaikan Mesin (Engine) Sepeda Motor
– Pemeliharaan dan Perbaikan Chasis (Power Train – Sistem Pemindah Tenaga, Suspensi) Sepeda Motor
– Pemeliharaan dan Perbaikan Kelistrikan (Electrical) Sepeda Motor
– Pengelolaan Bengkel Sepeda Motor

f) Meningkatkan jiwa kewirausahaan peserta didik melalui unit produksi/jasa di sekolah